You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UMP Naik, Hubungan Industrial Diharapkan Semakin Membaik
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sandi Berharap Hubungan Industrial Makin Baik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menilai kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 yang telah diumumkan per 1 November, cukup signifikan untuk membantu biaya hidup para pekerja.

Harapannya, naiknya UMP 2018 ini dapat menjadikan hubungan industrial menjadi lebih baik

"Harapannya, naiknya UMP 2018 ini dapat menjadikan hubungan industrial menjadi lebih baik," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/11).

Sandi menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penetapan UMP 2018 telah menjadi fasilitator antara buruh dan pengusaha.

UMP DKI Tahun 2018 Rp 3,6 Juta

"Komitmen kami kaum pekerja harus sejahtera," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035 per bulan atau naik dari UMP tahun ini dengan nilai Rp 3.350.750 per bulan.

Kenaikan UMP tahun 2018 sebesar 8,71 persen ini telah sesuai dengan masukan dari Dewan Pengupahan, serta usulan Kementerian Tenaga Kerja merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29735 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2423 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1609 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1228 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1079 personFolmer